Jumat, 22 Januari 2010

Kemenakertrans Temukan Penampungan TKI Mirip Sel


JAKARTA - Perlakuan tidak manusiawi terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) ternyata terjadi juga di dalam negeri. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menemukan, sedikitnya tiga pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) tidak menyediakan penampungan TKI yang memenuhi syarat.

Ratusan TKI ditemukan tinggal di dalam ruang sempit dan mirip dengan fasilitas tahanan. ''Ini jauh dari manusiawi. Pemiliknya akan kami proses, baik secara hukum maupun kami beri sanksi administratif, '' ujar Ketua Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI Jazil Fawaid setelah menginspeksi sejumlah PPTKIS kemarin (21/1).

Tiga PPTKIS itu, lanjut dia, terancam dikenai sanksi, bahkan terancam dicabut izin usahanya. Mereka adalah PT Bumi Mas Indonesia Mandiri, PT Mitrakarya Sarananusa, dan PT Pancaran Batusari. Selain karena sarana penampungan yang minim dan tidak layak, PPTKIS tersebut dianggap melanggar berbagai peraturan. Bahkan, PT Pancaran Batusari terbukti tidak memiliki surat izin usaha penempatan (SIUP).

Jawa Pos menemukan, ratusan TKI diperlakukan tidak layak. Calon TKI di penampungan PT Bumi Mas Indonesia Mandiri dan PT Mitrakarya Sarananusa bahkan terpaksa makan dan mempelajari skill rumah tangga dengan lesehan. Di penampungan yang dihuni 648 calon TKI itu hanya terdapat 148 ranjang.

Lokasi kedua yang didatangi Tim Satgas TKI adalah PT Pancoran Batusari di Jakarta Timur. Ketika diteliti lebih lanjut oleh Satgas TKI, ternyata perusahaan tersebut tidak memiliki SIUP (surat izin usaha penempatan) sehingga akan ditutup.

Di tempat itu Jawa Pos mendapati sedikitnya 400 calon TKI yang terpaksa tidur berhimpitan di sebuah ruang seluas 20 x 30 meter.

0 comments: