NILAH.COM, Jakarta - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah mungkin yang dirasakan Tenaga Kerja Wanita asal Purwokerto bernama Eni (33). Sudah habis diperas tenaga untuk bekerja di Riyadh, Arab Saudi, namun mantan majikannya tega tak membayar gajinya selama lima bulan terakhir. Eni yang dipulangkan ke Indonesia akhirnya terlantar tanpa pertanggungjawaban PT. Amanah Putra Pratama, PJTKI yang memberangkatkannya. Setibanya di Indonesia Jumat 29 Januari 2010 lalu, warga Kampung Panembong, Desa Kiarapedes RT
13/04, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah ini bahkan langsung dilarikan pihak Bandara Soekarno Hatta ke RS Polri Kramat Jati.
Beruntung, saat perawatan, keluarga pasien lain yang tiba melihatnya berhasil menghubungi orangtua Eni di kampung melalui nomor telepon kerabatnya yang tercatat di salah satu dokumen bawaannya. Setelah tiga hari di rumah sakit, ibu kandung Eni yang bernama Yayah akhirnya datang menjaganya.
Ditemui wartawan di ruang perawatan Parkit 1 kamar 3 RS Polri, Jakarta, Selasa (2/2) Eni menjelaskan meski tak mendapat penganiayaan, namun pembayaran gaji lima bulan terakhir tak dibayarkan sang majikan dengan alasan menebus biaya pengobatan di sana.
"Saya bekerja selama 10 bulan. Gaji lima bulan tak dibayar. Katanya buat nebus pengobatan," ucap Eni yang kini mengalami gangguan pendengaran.
Parahnya lagi, selain majikan dan pihak PJTKI yang terkesan melepaskan tanggung jawab. Pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta pun menahan paspor ibu tiga anak ini. "Katanya paspor Eni ditahan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Tak tahu alasannya apa," ketus Yayah yang setia menemani anaknya.
Dijelaskan dia, dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan Eni di Bulan Oktober lalu. "Biasanya dia selalu kirim uang dua juta rupiah setiap bulan kepada suaminya untuk biaya ketiga anak mereka. Saat iparnya datang, saya dapat kabar dia sakit-sakitan dan sudah disuntik hingga 50 kali," lanjutnya.
"Pihak yayasan yang memberangkatkan Eni
juga melepas tanggungjawabnya," sahut Yayah.
Ketika sejumlah wartawan mencoba mengklarifikasi, tak ditemukan alamat PT Amanah Putra Pratama sesuai alamat yang diberikan. Di Jalan Pedati Raya no. 26 Jakarta Timur itu diketahui merupakan kantor dua perusahaan biro perjalanan dan umroh haji. Masing-masing bernama PT Asyeya Tour & Travel, Umroh & Haji, serta PT Baitussalam Tour & Travel Umroh & Haji. [jib]

Powered by ScribeFire.




0 comments:
Poskan Komentar