Rabu, 07 April 2010

Menakertrans Kunjungi Emirat Arab dan Saudi


Bahas Penempatan TKI

JAKARTA (Pos Kota) – Untuk bahas penempatan dan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar kunjungi Qatar, Lebanon, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

“Khusus di Lebanon, saya akan melihat lokasi penampungan TKI, yang menampung sejumlah TKI yang ditempatkan secara ilegal. Apalagi kita belum memiliki perjanjian kerja sama dengan pemerintah Lebanon,” kata Menakertrans Muhaimin yang berangkat hari ini (Senin,5 April).

Di Arab Saudi yang paling banyak menerima TKI, Muhaimin berencana menemui Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas penempatan dan perlindungan TKI.

Menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada Februari-Desember 2009 ada sebanyak 214.824 orang TKI ditempatkan ke Arab Saudi.

Sementara di Qatar sudah ditempatkan sekitar 7.535 orang TKI selama Februari-Desember 2009, lalu di Uni Emirat Arab sudah ditempatkan 28.866 orang TKI dalam periode tersebut.

Menakertrans menjelaskan pertemuan dan pembicaraan dengan menteri tenaga kerja di sejumlah negara penempatan itu diharapkan dapat memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan bagi TKI dalam jangka panjang.

Indonesia menurutnya harus lebih keras lagi untuk merealisasikan nota kesepahaman dengan negara-negara penempatan, karena hingga kini dari 14 negara yang menerima TKI bekerja, baru sembilan negara yang memiliki nota kesepahaman bidang ketenagakerjaan.

“TKI yang bekerja di luar negeri tetap memerlukan perlindungan dan pemerintah berupaya memberikannya melalui kerja sama diplomatik dan menempatkan sejumlah atase ketenagakerjaan untuk mengawasi pasar kerja,” ujarnya.





Powered by ScribeFire.

0 comments: